Ternyata Banyak Penduduk Yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) masih menjadi persoalan di masyarakat.
Terkhusus di kota Makassar, memasuki Semester II tahun 2017 sebanyak 368.809 penduduk yang belum melakukan perekaman dari total 1.658.503 warga yang termasuk wajib KTP.
Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat, menyusul masih minimnya kepedulian warga melakukan pengurusan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur, kondisi ini lantaran warga enggan menghabiskan waktu lama dalam proses kepengurusan.
Selain itu, untuk persoalan internal, pihak Discapil sendiri kewalahan lantaran minimnya sumber daya manusia serta fasilitas yang ada.
Tercatat, selain melakukan perekaman di kanto , Discapil Makassar juga mengadakan satu unit mobil Bus perekaman.
Namun kehadiran fasilitas tersebut dianggap masih belum mampu mengakomodir keseluruhan warga kota Makassar.
Sehingga dalam waktu dekat ini, Discapil Makassar telah mengusulkan pengadaan satu unit lagi di tahun 2017 ini. "Untuk bisa menjangkau seluruh sisa warga yang wajib KTP ini perlu kiranya kami mengusulkan satu unit mobil bus tambahan sebab sejak tahun 2014 hanya satu unit yang digunakan,"ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Chaidir, saat ditemui, Selasa (25/4/2017). "Proposal pengajuan telah kami layangkan kepada pihak perusahaan sebagai bentuk CSR. Nantinya tambahan Bus ini bisa membantu perekaman KTP bagi warga kepulauan,"tambahnya.
Source : makassar.tribunnews.com
makassarta.id
Posting Komentar